2 poin oleh GN⁺ 2023-08-18 | 1 komentar | Bagikan ke WhatsApp
  • Pemerintah Prancis sedang menyiapkan rancangan undang-undang SREN yang dapat mengancam kebebasan internet.
  • Undang-undang ini mewajibkan peramban web seperti Firefox milik Mozilla untuk memblokir situs web tertentu langsung di dalam peramban.
  • Hal ini dapat menciptakan preseden berbahaya yang mengubah peramban menjadi alat sensor dan menyediakan cetak biru yang bisa diikuti pemerintah lain.
  • Pemerintah Prancis mengajukan rancangan undang-undang ini ke parlemen tepat sebelum libur musim panas dan berupaya meloloskannya secepat mungkin.
  • Rancangan undang-undang ini ditempatkan dalam prosedur yang dipercepat, dan pemungutan suara dijadwalkan pada musim gugur ini.
  • Mozilla Foundation mendesak orang-orang untuk menandatangani petisi guna mencegah sebagian dari rancangan undang-undang ini menjadi hukum.
  • Yayasan tersebut menekankan pentingnya melindungi kebebasan web bagi generasi mendatang.

1 komentar

 
GN⁺ 2023-08-18
Opini Hacker News
  • Artikel ini membahas petisi terkait rancangan undang-undang potensial di Prancis yang dapat memaksa browser seperti Firefox untuk menyensor situs web.
  • Para komentator menyatakan ketidakpuasan atas upaya berkelanjutan pemerintah di seluruh dunia untuk mengendalikan dan menyensor konten internet.
  • Sebagian berpendapat bahwa langkah Prancis kali ini tidak menetapkan preseden baru, karena tindakan serupa sudah ada.
  • Ada perdebatan tentang potensi konsekuensi dari melakukan fork pada Firefox atau Chrome, menghapus kode sensor, lalu memublikasikannya secara online, terutama bagi orang-orang yang mengunjungi Prancis.
  • Beberapa komentator berpendapat bahwa perangkat lunak bebas tidak bisa memiliki 'anti-feature' karena pada akhirnya seseorang akan mengomentarinya.
  • Ada skeptisisme tentang kepraktisan penegakan hukum semacam ini, dan sebagian mengusulkan bahwa hal itu bisa memicu situasi absurd seperti pelarangan browser web yang tidak patuh atau pemeriksaan semua situs web yang diakses melalui Prancis.
  • Beberapa komentator pada umumnya menentang sensor, dan berargumen bahwa lebih baik menangani akar penyebab konten berbahaya daripada menekannya di tingkat pemirsa.
  • Disebutkan riwayat hukum teknologi Prancis, khususnya larangan total penggunaan enkripsi "tanpa izin" hingga tahun 1999.
  • Muncul pertanyaan tentang kelayakan pemerintah untuk memberi perintah kepada perangkat lunak open source.
  • Sebagian menyarankan bahwa jika undang-undang itu disahkan, Mozilla seharusnya melarang penggunaannya di Prancis.