8 poin oleh xguru 2021-12-26 | 1 komentar | Bagikan ke WhatsApp
  • Badan Standar Teknologi Nasional di bawah Kementerian Perdagangan, Industri, dan Energi menetapkan standar koneksi, daya, dan data yang dikenal sebagai 'tipe USB-C' sebagai standar nasional (KS)

  • Standar USB-C yang ditetapkan oleh USB-IF (Implementers Forum) telah diadopsi sebagai standar resmi oleh International Electrotechnical Commission (IEC), organisasi standardisasi internasional

→ Komisi Eropa (EC) mendorongnya sebagai peraturan hukum yang bersifat wajib

1 komentar

 
galadbran 2021-12-26

Kalau yang diseragamkan adalah “bentuk” portnya, sepertinya kerepotan harus menyiapkan empat macam seperti sekarang (dua jenis USB lama, USB-C, Lightning) memang akan berkurang… tapi karena yang sama hanya bentuknya sementara spesifikasinya berbeda-beda, menurut saya perlu ada aturan agar spesifikasi tambahannya bisa dicek dengan lebih jelas. Mencari adaptor daya yang bisa dipakai untuk mengisi daya lalu mencoba ini-itu itu cukup merepotkan. Kadang juga jadi ragu apakah produk yang baru dibeli memang bermasalah atau sebenarnya normal.