- Epic menggugat Google setelah perselisihan pada 2020 soal biaya komisi pembelian dalam aplikasi, dengan menyatakan bahwa Google Play Store di Android merupakan monopoli yang melanggar hukum
- Pada 11 Desember, juri menjawab "ya" untuk semua pertanyaan terkait kekuatan monopoli Google, tindakan antipersaingan, dan hubungan ilegal antar unit bisnis
- Juri memutuskan bahwa Google menjalankan monopoli ilegal dalam distribusi aplikasi Android dan sistem pembayaran dalam aplikasi, serta ada pengikatan ilegal antara app store Google Play dan layanan pembayaran Google Play
- Google berpendapat bahwa Android dan Google Play menawarkan lebih banyak pilihan dan keterbukaan dibanding platform seluler besar lainnya, dan menyatakan akan mengajukan banding.
Opini GN⁺
- Kasus ini merupakan contoh penting tentang perilaku monopolistis dan persaingan di industri teknologi, serta menekankan pentingnya putusan hukum yang dapat memengaruhi pengembang aplikasi dan konsumen.
- Tantangan hukum terhadap dominasi pasar platform besar seperti Google memainkan peran penting dalam mencari keseimbangan antara regulasi dan persaingan untuk masa depan industri teknologi.
- Artikel ini memberikan wawasan menarik tentang titik temu teknologi dan hukum melalui perselisihan hukum yang berpusat pada gim populer seperti Fortnite.
3 komentar
Ironisnya, Apple yang sebenarnya lebih monopolistis justru menang, sementara Google kalah, jadi makin menarik.
Tampaknya yang besar adalah fakta bahwa Google tidak memperlakukan semua pengembang secara adil dan setara (fairly and equally)
Saya juga melihat ada pendapat bahwa itu karena persidangan Apple bukan persidangan juri biasa, melainkan persidangan oleh hakim. Namun setelah saya cari tahu, pada gugatan Epic Games vs Apple, persidangan oleh hakim terjadi karena kedua belah pihak sama-sama menolak persidangan juri. (https://www.gamesindustry.biz/epic-and-apple-decline-trial-by-jury)
Komentar Hacker News