2 poin oleh GN⁺ 2025-09-15 | Belum ada komentar. | Bagikan ke WhatsApp
  • Badan Perlindungan Lingkungan AS (EPA) menyatakan tidak akan lagi mempertahankan aturan perlindungan PFAS (bahan kimia abadi) dalam air minum
  • EPA meminta pengadilan federal untuk mencabut regulasi dan standar atas empat bahan kimia PFAS: GenX, PFHxS, PFNA, dan PFBS
  • Sejumlah kelompok lingkungan dan pengacara mengkritik kebijakan ini sebagai upaya mengakali larangan hukum Kongres terhadap ‘pelonggaran standar air minum’
  • Secara nyata, EPA juga berencana memperpanjang tenggat kepatuhan standar PFOS dan PFOA selama 2 tahun, sementara lebih dari sekitar 200 juta orang di seluruh AS terpapar risiko pencemaran PFAS
  • Saat ini, kelompok lingkungan dan organisasi warga terus membela standar nasional pertama untuk PFAS dalam air minum di pengadilan

Upaya EPA Memundurkan Standar PFAS untuk Air Minum

Badan Perlindungan Lingkungan AS (EPA) secara resmi mengumumkan tidak akan lagi membela standar keamanan PFAS (bahan kimia abadi) dalam air minum. Dalam dokumen yang diajukan ke pengadilan federal, EPA meminta agar regulasi dan standar yang mengikat atas empat bahan kimia PFAS—GenX, PFHxS, PFNA, dan PFBS—dicabut. Di saat yang sama, EPA ingin memperpanjang tenggat kepatuhan standar PFOA dan PFOS selama 2 tahun, dari 2029 menjadi 2031. Sekitar lebih dari 200 juta orang di AS saat ini terpapar air minum yang tercemar PFAS.

Reaksi Hukum dan Kelompok Lingkungan

Kelompok lingkungan dan para pengacara menilai langkah EPA ini sebagai upaya untuk menghindari batas kewenangan yang diberikan Kongres. Safe Drinking Water Act secara tegas melarang EPA melemahkan standar air minum yang telah sekali ditetapkan. Artinya, EPA meminta pengadilan untuk melakukan secara tidak langsung sesuatu yang tidak bisa dilakukannya sendiri. Pengacara Earthjustice, Katherine O’Brien, mengkritik kebijakan ini karena lebih mengutamakan keuntungan industri kimia dan perusahaan air dibanding kesehatan publik. Pengacara NRDC (Natural Resources Defense Council), Jared Thompson, juga menyatakan kekhawatiran bahwa permintaan EPA ini merusak tujuan hukum dan mengabaikan risiko dampak kesehatan akibat PFAS.

Tanggapan Hukum dari Warga dan Organisasi Nirlaba

Earthjustice, bersama berbagai organisasi komunitas lokal, saat ini aktif membela standar air minum PFAS nasional pertama di pengadilan. Gugatan bersama ini melibatkan banyak kelompok daerah seperti Buxmont Coalition for Safe Water dan Clean Cape Fear. Mereka turun tangan di Pengadilan Banding Federal Washington D.C. untuk melindungi hak kesehatan publik dari gugatan ‘penghapusan standar’ yang diajukan industri kimia dan asosiasi penyedia air.

Latar Belakang tentang PFAS (Bahan Kimia Abadi)

PFAS (per- dan polifluoroalkil) adalah ribuan jenis bahan kimia sintetis yang digunakan luas dalam berbagai barang konsumsi dan produk industri karena sifatnya yang tahan panas, tahan air, dan tahan noda. Disebut 'bahan kimia abadi' karena senyawa ini sulit terurai di lingkungan dan cenderung menumpuk dalam tubuh manusia maupun hewan. Bahkan paparan dalam jumlah sangat kecil pun dikaitkan dengan dampak kesehatan serius seperti kanker ginjal, kanker testis, kerusakan hati dan ginjal, perubahan hormon dan lipid, serta gangguan pada kesehatan sistem saraf dan reproduksi.

Perkembangan Regulasi PFAS oleh EPA

Setelah puluhan tahun upaya kelompok kesehatan lingkungan, EPA pada Maret 2023 mengusulkan rancangan regulasi nasional pertama untuk 6 jenis PFAS dalam air minum. Dengan teknologi yang ada saat ini, PFAS sebenarnya dapat dihilangkan dari air minum. Pada April 2024, EPA meresmikan tingkat paparan aman nol untuk PFOA dan PFOS, dan standar finalnya mencakup baik batas individual maupun campuran untuk 6 bahan kimia tersebut. Standar ini memberi sistem penyedia air nasional masa implementasi maksimum 5 tahun (harus patuh paling lambat April 2029), serta mewajibkan keterbukaan informasi mengenai kepatuhan terhadap standar PFAS. Aturan ini merupakan langkah awal yang terlambat untuk menangani krisis kesehatan publik yang memengaruhi jutaan warga.

Belum ada komentar.

Belum ada komentar.