Big Brother - Alat sensor AI gambar untuk operator forum/komunitas di Korea
(github.com/NomaDamas)- Mulai 1 Juli, berdasarkan Pasal 22-5 Ayat 2 Undang-Undang Bisnis Telekomunikasi dan Pasal 30-6 Peraturan Pelaksana undang-undang yang sama, operator komunitas dan forum domestik diwajibkan memeriksa dan memfilter semua gambar pengguna melalui AI.
- Operator situs web harus membeli GPU Nvidia dan membangun sendiri AI serving serta perangkat lunak untuk pemfilteran.
- Saya membuat alat sensor AI untuk operator komunitas dan forum di Korea, lalu merilisnya sebagai open source. Lisensi MIT.
- Model AI deteksi konten berbahaya dapat dengan mudah di-serving di GPU NVIDIA untuk memfilter gambar.
- Juga disertakan hash bank, sehingga gambar berbahaya yang sama dengan yang sudah pernah difilter dapat difilter tanpa melewati GPU.
- Saya berharap berbagai komunitas dapat menerapkan "sensor yang transparan" dengan menggunakan open source ini.
Ini adalah proyek yang saya buat dengan cepat, jadi masih banyak kekurangannya. Jika ada bug atau fitur yang kurang, mohon laporkan melalui issue di GitHub agar bisa saya perbaiki.
Jika sensor tidak bisa dihindari, setidaknya saya berharap sarana sensornya transparan. Bagaimanapun, niat undang-undang ini baik!!
Mohon banyak perhatian dan penggunaannya.
2 komentar
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Bisnis Telekomunikasi
Pasal 30-6 (Tindakan teknis dan administratif untuk mencegah peredaran materi perekaman ilegal, dll.)
② Dalam Pasal 22-5 ayat 2 Undang-Undang, “tindakan teknis dan administratif yang ditetapkan dengan Peraturan Presiden” berarti tindakan-tindakan berikut.
3. Tindakan yang menganalisis karakteristik informasi yang hendak diunggah pengguna, lalu membandingkan dan mengidentifikasinya untuk menentukan apakah informasi tersebut termasuk informasi yang telah ditinjau dan diputuskan oleh Komisi Peninjauan Media, Penyiaran, dan Komunikasi sebagai materi perekaman ilegal, dll., kemudian membatasi pengunggahan informasi tersebut. Dalam hal ini, perbandingan dan identifikasi harus dilakukan dengan menggunakan salah satu teknologi berikut.
a. Teknologi yang dikembangkan dan disediakan oleh lembaga negara
b. Teknologi yang telah lulus evaluasi kinerja yang dilaksanakan dalam 2 tahun terakhir oleh lembaga atau organisasi yang ditetapkan dan diumumkan oleh Komisi Media, Penyiaran, dan Komunikasi
Sepertinya Anda perlu lulus evaluasi performa dulu sebelum datang.