5 Hal yang Perlu Diperhatikan dalam UU AI Uni Eropa, yang Pertama Kali Diadopsi di Dunia
(technologyreview.kr)- Larangan AI pengenal emosi (emotion-recognition)
- Larangan identifikasi biometrik waktu nyata di ruang publik dan predictive policing
- Larangan social scoring
- Regulasi baru untuk AI generatif
- Regulasi baru untuk algoritme rekomendasi media sosial
4 komentar
Regulasi mungkin memang perlu, tapi ada beberapa poin yang terasa seperti sistemnya tidak bisa mengikuti perkembangan teknologi!
Kalau begini, dominasi Tiongkok saat ini sebagai pemimpin tunggal dalam teknologi kecerdasan buatan tampaknya akan semakin dipercepat.
Poin 1 agak membingungkan juga. Jangankan pelabelan, risetnya saja belum banyak berkembang karena itu sulit dilakukan...
Kalau mulai diberlakukan, untuk saat ini yang nomor 5 memang tampaknya yang paling besar.