- Pada 18 September 2024, Nintendo bersama The Pokémon Company mengajukan gugatan pelanggaran paten terhadap PocketPair di Pengadilan Distrik Tokyo
- Gugatan ini menuntut perintah penghentian pelanggaran dan ganti rugi dengan alasan bahwa game 'Palworld' yang dikembangkan dan dirilis oleh PocketPair telah melanggar beberapa hak paten
- Nintendo akan terus mengambil langkah yang diperlukan terhadap pelanggaran hak kekayaan intelektual, termasuk yang melibatkan merek Nintendo itu sendiri, demi melindungi hak kekayaan intelektual yang telah dibangunnya selama bertahun-tahun
5 komentar
Gugatan ini bukan gugatan hak cipta, melainkan gugatan pelanggaran paten.
Paten terkait game yang dimiliki Nintendo jumlahnya sangat banyak.
Mari lihat paten-paten yang dimiliki Nintendo, yang menggugat soal pelanggaran paten Palworld
Kalau mereka benar-benar berniat menindak, mereka bisa mengajukan gugatan ke mana-mana, tetapi banyak juga yang selama ini hanya dibiarkan. Saya jadi penasaran, paten yang mana yang dijadikan dasar gugatan kali ini.
Dari yang diperkenalkan, sepertinya ada juga paten yang masa berlakunya sudah habis, ya?
Soal ini, tanggapan resmi dari Palworld adalah sebagai berikut.
https://www.pocketpair.jp/news/news16
Respons yang agak aneh ya. Kata-kata seperti "perusahaan game indie kecil" dan "terhalang dalam mewujudkan ide-ide kreatif" rasanya tidak begitu cocok.
Baru-baru ini PocketPair disebut bekerja sama dengan Sony dan membentuk joint venture untuk melisensikan konten mereka, jadi sepertinya mereka merasa ini sudah tidak bisa dibiarkan begitu saja.
Uniknya, ini Sony Music Entertainment ya?
Karena pengembang indie tidak bisa meninjau semua paten, biasanya demi etika industri perusahaan besar membiarkan yang indie, jadi mungkin mereka menganggap batasnya sudah terlewati.
Komentar Hacker News