- Seorang hakim AS merujuk Apple ke jaksa pidana dengan alasan perusahaan itu sengaja menghindari perintah pengadilan untuk mengubah App Store.
- Wakil presiden keuangan Apple dinilai telah memberikan kesaksian palsu, dan hal ini dianggap sebagai upaya mempertahankan struktur pendapatan yang antikompetitif.
- Apple mengizinkan pembayaran eksternal tetapi tetap mengenakan komisi 27%, sehingga melanggar perintah tanpa perubahan yang berarti.
- Kasus ini merupakan bagian dari gugatan antimonopoli yang diajukan Epic Games pada 2020, dan Apple harus segera mematuhi perintah tersebut.
- Di Eropa, Apple juga menghadapi tekanan regulasi, termasuk denda 500 juta euro atas pelanggaran aturan serupa.
Belum ada komentar.