- Laporan PBB mengungkap bahwa ratusan ribu orang di Asia Tenggara dipaksa untuk terlibat dalam kegiatan kejahatan online.
- Korban penipuan online mengalami pelanggaran dan kekerasan serius, termasuk ancaman terhadap keselamatan, penyiksaan, dan kerja paksa.
- Skala perdagangan orang untuk penipuan online di Asia Tenggara sulit diperkirakan karena sifatnya yang tertutup dan minimnya respons resmi.
- Pandemi COVID-19 dan langkah-langkah penanganannya berdampak besar pada aktivitas ilegal, yang kemudian memicu peningkatan skema penipuan online.
- Sebagian besar korban dalam operasi penipuan online adalah laki-laki, tetapi perempuan dan remaja juga termasuk di antara para korban.
- Sejumlah negara di Asia Tenggara telah menyiapkan kerangka hukum dan kebijakan untuk memberantas penipuan, tetapi sering kali masih belum memenuhi standar internasional.
- Korban perdagangan orang dan pelanggaran HAM sering kali salah diklasifikasikan sebagai pelaku kriminal atau pelanggar imigrasi, sehingga tidak mendapat akses ke perlindungan, rehabilitasi, dan pemulihan.
- Laporan tersebut menyerukan pendekatan komprehensif untuk melindungi para korban dan menegakkan keadilan dengan memperkuat HAM, memperbaiki tata kelola, dan menangani korupsi.
1 komentar
Komentar Hacker News