1 poin oleh GN⁺ 2023-10-18 | Belum ada komentar. | Bagikan ke WhatsApp
  • Seorang pria di negara bagian Iowa, Noah Peterson, mengajukan gugatan terhadap kota Newton dengan tuduhan pelanggaran Amendemen Pertama, Keempat, dan Keempat Belas.
  • Peterson ditangkap dua kali saat mengkritik kepolisian dalam sesi komentar publik pada rapat dewan kota.
  • Gugatan itu menyatakan bahwa wali kota dan kepala kepolisian tidak menyukai kritiknya, sehingga Peterson ditangkap, dipenjara, digeledah, dan dituntut secara pidana.
  • Kritik Peterson dimulai setelah dirilisnya video bodycam yang menunjukkan petugas polisi Newton menangkap pemain football perguruan tinggi Tyvin Galanakis meski ia tidak dalam keadaan mabuk.
  • Peterson didakwa dengan tuduhan mengganggu pertemuan yang sah, tetapi tuduhan itu tidak dipertahankan dan ia dinyatakan tidak bersalah.
  • Seorang hakim membatalkan aturan yang melarang pernyataan "merendahkan" tentang individu selama rapat dewan kota, dengan menyatakan bahwa aturan itu melanggar Amendemen Pertama.
  • Gugatan Peterson menuntut ganti rugi kompensasi dan punitif, serta menginginkan putusan bahwa aturan Newton tentang "pernyataan merendahkan" bersifat inkonstitusional.
  • Hak untuk mengkritik polisi dilindungi oleh Amendemen Pertama, sebagaimana ditegaskan oleh Hakim Mahkamah Agung William J. Brennan Jr. dalam putusan tahun 1987.
  • Institute for Justice, firma hukum kepentingan publik yang berhaluan libertarian, mewakili Peterson.

Belum ada komentar.

Belum ada komentar.