- Pemerintah Jepang sedang menyiapkan regulasi yang mewajibkan Apple dan Google untuk mengizinkan app store eksternal dan sistem pembayaran eksternal di sistem operasi mobile mereka
- RUU yang dijadwalkan diajukan ke parlemen pada 2024 ini berencana membatasi tindakan operator platform yang mempertahankan pengguna di dalam ekosistem mereka sendiri dan menyingkirkan pesaing
- Fokus utamanya ada pada empat area: app store dan pembayaran, pencarian, browser, serta sistem operasi
Langkah hukum dan dampak yang diperkirakan
- Sedang dipertimbangkan skema yang memungkinkan Komisi Perdagangan Adil Jepang menjatuhkan denda atas pelanggaran
- Jika denda mengikuti model undang-undang antimonopoli yang ada, nilainya diperkirakan sekitar 6% dari pendapatan yang dihasilkan dari aktivitas yang dipermasalahkan
- Pemerintah akan menentukan perusahaan yang menjadi target penerapan RUU berdasarkan kriteria seperti pendapatan dan jumlah pengguna, dan tampaknya terutama akan berdampak pada perusahaan multinasional besar
Kondisi saat ini untuk app store dan sistem pembayaran
- Apple mewajibkan penggunaan App Store miliknya sebagai satu-satunya jalur untuk mengunduh aplikasi di iPhone, dan pembayaran dalam aplikasi juga dilakukan melalui sistem Apple
- Google mengizinkan platform distribusi aplikasi pihak ketiga, tetapi umumnya tetap mewajibkan aplikasi menggunakan sistem pembayaran Google
- Monopoli atas sistem pembayaran seperti ini dapat membuat pengguna membayar lebih mahal di perangkat mobile dibandingkan di PC
Sikap pemerintah Jepang dan prospek pasar
- Pemerintah Jepang menilai model seperti ini memperkuat dominasi perusahaan di pasar mobile, dan RUU tersebut bertujuan mewajibkan penggunaan app store dan sistem pembayaran pihak ketiga selama keamanan tetap terjaga dan data pribadi pengguna terlindungi
- Perusahaan Jepang nantinya akan dapat mengoperasikan toko game khusus di perangkat iOS dan menggunakan sistem pembayaran berbiaya lebih rendah dari perusahaan fintech Jepang
- Menurut Kementerian Dalam Negeri Jepang, pasar aplikasi mobile Jepang diperkirakan tumbuh menjadi 29,2 miliar dolar AS pada 2023, naik sekitar 50% dibandingkan 2018
Ketentuan RUU terkait pencarian
- Ketentuan terkait pencarian dalam RUU yang diusulkan melarang operator mesin pencari memberikan perlakuan istimewa kepada layanan mereka sendiri.
- Misalnya, Google dapat dilarang selalu menempatkan alat pemesanan tiket pesawat atau reservasi restoran miliknya sendiri di bagian teratas hasil pencarian
Perbandingan dengan langkah internasional
- Rencana Jepang mengikuti langkah seperti Undang-Undang Pasar Digital Uni Eropa, yang akan berlaku penuh pada 2024, melarang 'gatekeeper' mengutamakan alat mereka sendiri dalam hasil pencarian, dan menjatuhkan denda hingga 10% dari pendapatan global tahun sebelumnya jika melanggar
- Di Amerika Serikat, pekan lalu dilaporkan bahwa Google setuju membayar penyelesaian sebesar 700 juta dolar AS dalam perkara antimonopoli terkait app store
Opini GN⁺
- Langkah pemerintah Jepang kali ini dapat dilihat sebagai pembatasan penting terhadap dominasi pasar oleh perusahaan IT global, dan bisa menjadi preseden yang memengaruhi negara lain juga
- RUU ini dapat membawa perubahan positif dengan memperluas pilihan pengguna, menurunkan biaya, dan mendorong inovasi
- Secara khusus, langkah ini diperkirakan akan membuka peluang baru bagi perusahaan fintech dan operator toko game di Jepang, yang pada gilirannya dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi digital Jepang
1 komentar
Pendapat Hacker News