RUU 'Larangan Pemaksaan Metode Pembayaran oleh Operator App Market' Lolos Sidang Paripurna Majelis Nasional
(likms.assembly.go.kr)Revisi 'Undang-Undang Bisnis Telekomunikasi' disahkan pada 31/8 sesuai draf awal, sehingga kini operator app market di Korea tidak lagi dapat memaksakan penggunaan pembayaran in-app milik mereka sendiri
-
Melarang operator app market menyalahgunakan posisi mereka dalam transaksi untuk memaksa penyedia konten seluler dan lainnya menggunakan metode pembayaran tertentu (Rancangan Pasal 50 Ayat 1 Butir 9)
-
Melarang operator app market menunda secara tidak semestinya proses peninjauan konten seluler dan lainnya (Rancangan Pasal 50 Ayat 1 Butir 10)
-
Memasukkan 'sengketa terkait pembayaran biaya penggunaan, pembatalan pembayaran, atau pengembalian dana di app market' ke dalam cakupan mediasi Komite Mediasi Sengketa Telekomunikasi (Rancangan Pasal 45-2)
-
Operator app market diwajibkan mencegah kerugian pengguna dan melindungi hak serta kepentingan pengguna sesuai ketentuan dalam peraturan presiden, termasuk dengan mencantumkan hal-hal terkait pembayaran dan pengembalian dana konten seluler dan lainnya dalam syarat dan ketentuan layanan (Rancangan Pasal 22-9 Ayat 1)
-
Menteri Sains dan TIK atau Komisi Komunikasi Korea dapat melakukan survei kondisi operasional app market oleh operator app market sesuai ketentuan dalam peraturan presiden, untuk melindungi pihak yang menyediakan registrasi dan penjualan konten seluler dan lainnya (Rancangan Pasal 22-9 Ayat 2)
11 komentar
Semoga Apple tidak sampai mengambil langkah ekstrem dengan menghentikan bisnisnya di Korea...
Jadi yang jadi target adalah One Store ya.
Memikirkan kebijakan refund dan implementasi untuk pembayaran dalam aplikasi saja sudah bikin kepala pusing haha
Di satu sisi, rasanya pembayaran dalam aplikasi AppStore memang cukup rapi dari sudut pandang developer.
Di sela perubahan ini, saya berharap akan muncul perusahaan pembayaran mobile yang bisa mengimplementasikan hal seperti itu dengan baik.
Bukankah itu yang paling kita inginkan dari perubahan ini, hehe
Bahkan Tim Sweeney dari Epic juga melontarkan candaan soal naturalisasi.
https://twitter.com/TimSweeneyEpic/status/1432648097075707904
Kalau melihat soal TOPIK, rasanya tidak akan terpikir begitu!
🤣😂🤣
Ini seperti bola kecil yang dilambungkan Tim Sweeney ya, hehe
Saya agak sulit merasakan apakah, jika dilihat dari gambaran besarnya, ini merupakan hal yang baik atau buruk.
Diketahui bahwa Google dan Apple telah mengajukan kepada pejabat AS bahwa rancangan undang-undang ini di Korea melanggar "perjanjian perdagangan bersama".
https://nytimes.com/2021/08/…
Untuk gugatan class action yang diajukan oleh para pengembang AS, mereka merespons dengan pendekatan seperti "kami akan memungkinkan komunikasi lewat email"; jadi saya penasaran bagaimana mereka akan menanggapi soal ini.
Selain itu, di AS juga sedang dibahas di Senat rancangan undang-undang "Open App Markets Act" yang serupa, yang melarang pemaksaan pembayaran dalam aplikasi, jadi sepertinya kita perlu melihat bagaimana pengesahan undang-undang ini di Korea akan memengaruhinya.
https://blumenthal.senate.gov/imo/media/…
Kalau benar-benar diterapkan dengan baik, sepertinya ini akan jadi peningkatan pendapatan yang sangat besar bagi para pelaku bisnis konten dan game di Korea.
Di pasar saham, perusahaan webtoon juga semuanya tampak naik sedikit demi sedikit.