3 poin oleh xguru 2023-04-26 | 5 komentar | Bagikan ke WhatsApp
  • Diputuskan bahwa cara Apple mengoperasikan App Store tidak melanggar undang-undang antimonopoli
  • 9 dari 10 poin diputuskan menguntungkan Apple
  • Putusan yang mewajibkan izin tautan pembayaran eksternal saat pembelian dalam aplikasi tetap dipertahankan
  • Apple dan Epic sama-sama mengajukan banding atas putusan ini (Apple terkait tautan pembayaran eksternal, Epic untuk mencoba kembali gugatan antimonopoli)

5 komentar

 
roxie 2023-04-27

Saya sempat berpikir Epic sudah menang besar hanya dengan diizinkannya tautan pembayaran eksternal, tapi sepertinya tidak begitu.

 
iamxeph 2023-04-26

Kalau pengguna tidak suka ini, bukankah mereka bisa pakai Android? Soal sideloading aplikasi juga begitu...

Jadi saya pakai Android karena itu

 
laeyoung 2023-04-26

T_T

 
kuroneko 2023-04-26

Di dalam ekosistem Apple, saat praktis tidak ada pilihan lain, pangsa pasar Apple jadi terlalu besar,
dari sudut pandang konsumen rasanya seperti harus memilih paket 1+1 tanpa syarat, atau kalau tidak suka ya pakai Android atau yang lain~ jadi rasanya sudah hampir setingkat monopoli...

Sebegini pun saya memikirkannya, tampaknya secara hukum memang bukan begitu.

Bagaimanapun juga, ekosistem yang sangat besar terasa agak seperti penyanderaan.