Hal ini diketahui saat berbincang dengan tim dukungan pelanggan NYT.
Mereka ternyata tidak benar-benar menghapus pengguna, melainkan menambahkan '1000' di belakang nama pengguna dan alamat email.
Hal ini diketahui saat berbincang dengan tim dukungan pelanggan NYT.
Mereka ternyata tidak benar-benar menghapus pengguna, melainkan menambahkan '1000' di belakang nama pengguna dan alamat email.
3 komentar
Saya jadi ingat dulu ada yang menandai akun yang dihapus dengan menambahkan
_deleteddi belakang akun, hahaSaat benar-benar membuat dan mengoperasikan layanan, urusan kapan/bagaimana harus menghapus berbagai item seperti informasi pengguna, informasi pembayaran, dan postingan memang bisa cukup merepotkan.
Kalau diproses seperti itu,
lebih sederhana daripada membuat kolom seperti
deletedlalu menanganinya dari sanabisa diterapkan seolah-olah pengguna sudah dihapus tanpa pekerjaan tambahan pada kode legacy layanan
dapat mematuhi aturan yang mewajibkan penyimpanan data selama jangka waktu tertentu secara hukum => perlu diperhatikan karena berbeda-beda menurut negara dan layanan.
Bagaimanapun, ini memang salah satu cara yang juga dipakai di praktik nyata karena berbagai kelebihannya.
(Katanya Uber pada awalnya menambahkan
voiddi belakang saat ada permintaan penghapusan akun..)Dari sudut pandang developer, rasanya seperti “ini apaan sih!”, tetapi urusan dunia memang tidak selalu berjalan sesuai keinginan.
Mungkin saja NYT memakai cara seperti itu sebagai jalan pintas karena kode legacy, itu dugaan saya.
Di Korea, untuk data pribadi perlu merujuk pada peraturan berikut.
① Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi Pasal 21 (Pemusnahan Informasi Pribadi) - http://www.law.go.kr/beomnyeong/gaeinjeongboboheobeop/(20171019,14839,20170726)/je21jo
② Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi Pasal 29 (Pemusnahan Informasi Pribadi) - http://law.go.kr/beomnyeong/…(20190625,16021,20181224)/je29jo
Wah, regex konversi URL Link ternyata tidak bisa menangani
(). Ini harus diperbaiki.① Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi Pasal 21 (Pemusnahan informasi pribadi) - https://j.mp/3bNzTWH
② Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi Pasal 29 (Pemusnahan informasi pribadi) - https://bit.ly/3bLVEGl