1 poin oleh GN⁺ 2025-11-08 | Belum ada komentar. | Bagikan ke WhatsApp
  • Pemerintah Denmark mengumumkan rencana untuk melarang sepenuhnya akses media sosial bagi anak di bawah 15 tahun, dengan tujuan memperkuat perlindungan anak di lingkungan digital
  • Sebagian orang tua dapat mengizinkan akses mulai usia 13 tahun melalui prosedur evaluasi, namun mekanisme penegakannya masih belum ditetapkan
  • Pemerintah berencana memperkuat verifikasi usia dengan memanfaatkan identitas elektronik nasional (e-ID) dan aplikasi verifikasi usia, dan jika tidak dipatuhi akan mengenakan denda hingga 6% dari pendapatan global
  • Langkah ini disebut sebagai salah satu kebijakan perlindungan remaja terkuat di Uni Eropa, sejalan dengan tren regulasi di negara lain seperti Australia dan Tiongkok
  • Pemerintah bertujuan melindungi anak dari konten berbahaya dan tekanan komersial serta memperkuat tanggung jawab perusahaan teknologi

Rencana pelarangan akses media sosial di Denmark

  • Pemerintah Denmark mengumumkan telah mencapai kesepakatan untuk melarang akses media sosial bagi anak di bawah 15 tahun
    • Alasannya adalah paparan anak terhadap konten berbahaya dan kepentingan komersial di lingkungan digital
  • Orang tua dapat mengizinkan anak mengakses mulai usia 13 tahun melalui prosedur evaluasi tertentu
  • Pemerintah menyatakan bahwa cara penegakannya masih belum jelas, serta menyebut pembatasan usia yang ada di platform saat ini belum bekerja dengan memadai

Kondisi penggunaan internet anak dan risikonya

  • Menteri urusan digital Denmark Caroline Stage menyebut 94% anak di bawah 13 tahun dan lebih dari separuh anak di bawah 10 tahun sudah memiliki akun media sosial
  • Ia menyoroti bahwa anak terlalu banyak terpapar konten kekerasan dan konten terkait melukai diri sendiri secara online
  • Stage mengkritik bahwa perusahaan teknologi raksasa memiliki sumber daya yang sangat besar tetapi tidak cukup berinvestasi untuk keselamatan anak

Proses legislasi dan regulasi perusahaan teknologi

  • RUU ini tidak akan langsung berlaku, dan diperkirakan membutuhkan beberapa bulan untuk lolos parlemen
  • Pemerintah menyatakan akan melanjutkannya dengan hati-hati agar tidak menyisakan celah hukum
  • Denmark berencana memperkenalkan aplikasi verifikasi usia berbasis identitas elektronik (e-ID), sementara negara-negara UE lain juga sedang menguji aplikasi serupa
  • Jika perusahaan teknologi tidak menggunakannya, melalui Komisi Eropa dapat dijatuhkan denda hingga 6% dari pendapatan global

Konteks internasional dan perbandingan

  • Australia pada Desember 2023 meloloskan undang-undang larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun, dengan denda maksimum 50 juta dolar Australia (sekitar 33 juta dolar AS) untuk pelanggaran
  • Tiongkok sedang menerapkan pembatasan waktu penggunaan game online dan smartphone
  • Di Prancis, TikTok sedang diselidiki jaksa atas dugaan membiarkan konten yang mendorong bunuh diri

Perlindungan anak dan respons perusahaan teknologi

  • Pemerintah Denmark menjelaskan bahwa langkah ini bukan untuk menyingkirkan teknologi digital itu sendiri, melainkan untuk memblokir konten berbahaya
  • TikTok menyatakan melalui pernyataan email bahwa mereka mengoperasikan lebih dari 50 fitur keamanan untuk akun remaja serta alat Family Pairing
  • Meta (induk Instagram dan Facebook) tidak segera memberikan tanggapan
  • Stage menegaskan, “Karena perusahaan teknologi tidak menyelesaikan masalah ini sendiri, pemerintah akan turun tangan secara langsung

Latar belakang dan makna

  • Melalui langkah ini, pemerintah Denmark bertujuan mengurangi tekanan digital yang memengaruhi tidur, konsentrasi, dan kesehatan mental anak
  • Digital Services Act (DSA) Uni Eropa sudah melarang pembuatan akun media sosial bagi anak di bawah 13 tahun, dan langkah kali ini merupakan bentuk yang lebih ketat
  • Pemerintah menegaskan penguatan tanggung jawab perusahaan teknologi dan pembentukan sistem perlindungan anak sebagai tujuan utama

Belum ada komentar.

Belum ada komentar.