3 poin oleh kimws 2019-07-13 | 1 komentar | Bagikan ke WhatsApp

Komisi Perdagangan Federal AS menjatuhkan denda kepada Facebook sebesar hampir Rp 69 triliun.

Di sisi lain, ada juga pendapat bahwa ini bukan isu privasi, melainkan masalah antimonopoli yang memerlukan restrukturisasi.

1 komentar

 
xguru 2019-07-13

Dibandingkan dengan pendapatan Facebook, denda ini tampaknya tidak terlalu besar,

namun ini kemungkinan akan menjadi momentum agar perusahaan-perusahaan lain juga lebih memperhatikan isu privasi.