1 poin oleh GN⁺ 2023-06-27 | 1 komentar | Bagikan ke WhatsApp
  • Oregon mencabut larangan selama 72 tahun terhadap pengisian bensin sendiri di SPBU.
  • Undang-undang baru mewajibkan SPBU menempatkan petugas pada setengah dari pompa yang tersedia, tetapi mengizinkan layanan mandiri pada separuh sisanya.
  • Perusahaan bahan bakar sudah lama mendorong perubahan ini karena kekurangan staf.
  • Asosiasi Bahan Pangan Wilayah Barat Laut berpendapat bahwa lapangan kerja tidak akan hilang karena setengah dari pompa bensin sudah ditutup akibat kekurangan staf.
  • Di masa lalu, ketika belum ada tenaga ahli, pengisian bensin sendiri dianggap berbahaya dan dilarang di SPBU, tetapi SPBU layanan penuh yang dulu lengkap namun merepotkan kini sudah menjadi peninggalan masa lalu.
  • RUU Oregon menghapus perbedaan harga antara pompa layanan penuh dan pompa layanan mandiri, sehingga pompa layanan penuh pada praktiknya akan menghilang.
  • Keunggulan ekonomi dari layanan mandiri, yang memungkinkan pemilik SPBU menghemat uang, akan mengubah tekanan di masa depan terhadap SPBU layanan penuh.
  • RUU ini akan dikirim ke Gubernur Oregon Tina Kotek untuk ditandatangani agar segera berlaku.

1 komentar

 
GN⁺ 2023-06-27
Komentar Hacker News
  • Oregon meloloskan undang-undang yang mengizinkan pengoperasian SPBU swalayan
  • Sebelumnya, pengoperasian SPBU "full service" diwajibkan secara hukum
  • Undang-undang ini bertujuan menciptakan lapangan kerja dan menstabilkan harga
  • Sebagian orang selama ini menghindari mengisi bensin di Oregon karena waktu tunggu untuk "layanan" terlalu lama
  • Undang-undang ini sebenarnya sudah diizinkan secara bersyarat di wilayah sekitar sejak 2017
  • SPBU harus menetapkan harga yang sama untuk pengisian swalayan maupun full service
  • Sebagian orang khawatir pompa swalayan akan menampilkan iklan video
  • Beberapa komentator berbagi pengalaman bahwa waktu tunggu di SPBU full service di negara bagian lain juga lama
  • Sebagian orang akan merindukan pengalaman unik di Oregon saat bensin mereka diisikan oleh orang lain