3 poin oleh GN⁺ 2025-11-27 | Belum ada komentar. | Bagikan ke WhatsApp
  • Di Taiwan dan wilayah lain, praktik perusahaan memaksa pemasangan aplikasi sambil mengumpulkan data pribadi semakin meluas
  • Mereka memancing dengan diskon toko, pengumpulan poin, dan sebagainya, tetapi data yang diberikan saat memasang aplikasi mengalir ke struktur kapitalisme pengawasan milik perusahaan
  • Melalui data yang dikumpulkan, perusahaan dapat menerapkan diskriminasi harga per individu (surveillance pricing) dan mengenakan harga berbeda pada tiap konsumen
  • Syarat dan ketentuan aplikasi mencakup klausul arbitrase yang mengikat (binding arbitration), sehingga ada risiko kehilangan hak untuk mendapat persidangan yang adil saat terjadi sengketa hukum
  • Struktur seperti ini dapat berujung pada konsentrasi kekuasaan perusahaan yang berlebihan dan melemahnya hak konsumen

Pengumpulan data pribadi melalui pemasangan aplikasi dan kapitalisme pengawasan

  • Perusahaan mendorong konsumen memasang aplikasi dan menggunakan diskon atau kupon sebagai umpan untuk memperoleh data pribadi
    • Di Taiwan, ada kasus staf toko langsung mengambil ponsel pelanggan untuk memasang aplikasi
    • Disebutkan juga kasus staf operator telekomunikasi yang memasang aplikasi e-commerce tanpa izin menggunakan nama dan nomor telepon pelanggan
  • Tindakan seperti ini merupakan bagian dari kapitalisme pengawasan (surveillance capitalism), di mana perusahaan mengumpulkan sebanyak mungkin data untuk menganalisis perilaku konsumen
  • Penetapan harga pengawasan (surveillance pricing) berbasis data adalah cara menyesuaikan harga secara individual dengan memanfaatkan hari gajian, pola konsumsi, dan sebagainya
    • Sebagai contoh, produk yang sama bisa dijual lebih mahal tepat setelah hari gajian
  • Sistem seperti ini menimbulkan masalah berpindahnya kendali atas penentuan nilai mata uang ke tangan perusahaan
    • Jika harga produk yang sama berbeda untuk setiap orang, maka bukan pasar melainkan perusahaan yang mengendalikan nilai riil uang

Risiko klausul arbitrase yang mengikat

  • Arbitrase yang mengikat (binding arbitration) adalah klausul kontrak yang memaksa penyelesaian sengketa melalui arbitrase privat, bukan pengadilan
    • Arbiter bisa jadi bukan hakim, melainkan orang yang disewa langsung oleh perusahaan
  • Dalam transaksi offline biasa, kontrak seperti ini sulit diberlakukan, tetapi persetujuan syarat penggunaan saat memasang aplikasi membuatnya otomatis terbentuk
  • Dalam kasus Disney, klausul arbitrase yang disetujui seorang pengguna saat mendaftar uji coba gratis Disney+ nyaris diterapkan pada gugatan kasus kematian akibat keracunan makanan di Disney World
    • Artinya, perkara itu harus diselesaikan dengan arbiter yang disewa Disney dan melalui proses tertutup, bukan di pengadilan
    • Disney akhirnya mencabut tuntutan arbitrase tersebut setelah pemberitaan media, tetapi ini disebut sebagai kasus yang tidak lazim
  • Di Amerika Serikat, Mahkamah Agung mengakui arbitrase paksa sebagai hal yang sah, sehingga sulit berharap ada perlindungan dari pemerintah

Contoh yang diperkirakan akan muncul dalam 5 tahun ke depan

  • Pengguna Uber Eats yang mengalami kecelakaan mobil swakemudi kemungkinan dipaksa masuk ke proses arbitrase alih-alih menggugat di pengadilan karena syarat penggunaan aplikasi
  • Korban kebakaran akibat ledakan kendaraan Tesla kemungkinan dipaksa menerima arbitrase karena memiliki akun Twitter (anak perusahaan TeXla)
  • Karyawan Amazon yang terluka saat bekerja kemungkinan harus melalui proses arbitrase karena syarat langganan Washington Post

Langkah yang bisa diambil individu

  • Yang penting bukan pemerintah atau pengadilan, melainkan kehati-hatian dan pilihan pribadi
  • Hindari memasang aplikasi, dan minimalkan persetujuan syarat penggunaan serta pemberian data yang tidak perlu
  • Tulisan ini menutup dengan panduan tindakan langsung: “jangan unduh aplikasi”

Referensi tambahan

  • Diperkenalkan pula materi dari Cory Doctorow yang membahas topik terkait (kapitalisme pengawasan dan klausul arbitrase) secara lebih rinci

Belum ada komentar.

Belum ada komentar.